BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief (MFA), menghimbau masyarakat untuk saling berbagi antar sesama melalui zakat.
Zakat dapat disalurkan dan dikonsultasikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Bupati Fadhil: Keadilan Semua Aspek Kehidupan Perlu
Hal itu disampaikan dalam acara serah terima rumah bedah oleh Baznas kepada warga RT 32, Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Sabtu 6 Agustus 2022.
MFA menyebutkan, banyak orang yang sudah bisa sebagai muzakki, orang yang wajib berzakat. Tapi mungkin pelaksanaannya masih tercerai berai, dengan versinya masing-masing.
Baca Juga: Bupati Batanghari Usulkan Tahura untuk Pemukiman Warga SAD
"Bukanlah kita menganggap Baznas ini lebih baik, tapi lewat baznas insya Allah lebih pasti zakat kita disalurkan di jalan Allah," ujarnya.
Ia mengatakan, melalui zakat ini ingin melatih keikhlasan para PNS.
Baca Juga: Sekda batanghari buka Seleksi Guru Ngaji
"Supaya nanti disamping zakat dia juga berinfak. Kita yakin banyak PNS Batang Hari penghasilan utamanya, sebagai penghasilan lain mungkin memiliki kebun. Kita minta mereka jujur dengan penghasilannya sehingga hisapnya jadi jelas," jelasnya.
"Kita juga akan rangsang bagaimana infaknya dilakukan jangan sampai wajibnya saja, kalau dia sudah sampai yang sunatnya berarti keimanannya lebih utuh," sambungnya.
MFA menjelaskan, tahun ini kepala desa beserta perangkat juga akan diminta menunaikan zakatnya, karena menurut hitungan para alim ulama mereka sudah wajib mengeluarkan zakat dengan penghasilan versi terbaru sekarang.
Selain kepala desa, pengusaha juga akan ada baznas keliling untuk memanggil bagaimana mereka menunaikan zakat lewat baznas.
"Kita yakin pengusaha di Batanghari sudah banyak berzakat, tapi mungkin penyalurannya tidak begitu tepat. Melalui baznas mereka bisa berkonsultasi sehingga syariatnya betul-betul ditegakkan. Proses ini sedang dilakukan oleh Baznas, keliling memanggil para muzakki pengusaha yang ada di Batanghari," bebernya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com