BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor UKM kepada masyarakat desa Pelayangan dan desa Pulau, kecamatan Muara Tembesi.
Penyerahan sertifikat ini digelar di halaman Kantor Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga
Sebanyak 250 sertifikat diserahkan, terdiri 150 sertifikat untuk masyarakat desa Pelayangan dan 100 sertifikat untuk desa Pulau.
Fadhil menargetkan, Pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024 akan menerbitkan 11.000 sertifikat untuk masyarakat.
Baca Juga: Kasihan... Kanker Riyanti Makin Parah, Pemerintah Tak Serius Membantu
"Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan. Karena identitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat menggunakannya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke Bank," jelas Fadhil.
Baca Juga: HUT RI KE 71 di Kabupaten Batanghari
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com