Fadhil Kukuhkan Pengurus FKPAI Non-PNS Batanghari Periode 2021 - 2024

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam non-PNS Kabupaten Batanghari masa bakti 2021 - 2024.

Reporter: Devi Safitry | Editor: Doddi Irawan
Fadhil Kukuhkan Pengurus FKPAI Non-PNS Batanghari Periode 2021 - 2024

INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam non-PNS Kabupaten Batanghari masa bakti 2021 - 2024.

Pelantikan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, dihadiri Asisten I Setda Batanghari M Rifai Kadir, forkopimda Batanghari, para penyuluh agama Islam non PNS dan undangan.

Bupati Fadhil mengapresiasi terbentuknya forum komunikasi ini. Dia berharap forum ini menjadi wadah, sekaligus sarana bagi penyuluh agama Islam Non PNS untuk meningkatkan kinerja dan memberi kontribusi lebih baik pada Islam.

"Tugas penyuluh agama Islam ini sangat mulia. Karena itu perannya perlu didukung dan ditingkatkan," ujar Fadhil, Selasa (17/5/2022).

Fadhil menyebutkan, masih banyak masalah di Kabupaten Batanghari. Salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat membayar zakat.

Fadhil minta kedepannya para penyuluh agama Islam berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dengan mendatangi langsung masyarakat yang dianggap mampu membayar zakat.

"Banyak orang kaya dan mampu membayar zakat, tapi mereka enggan. Itu perlu didatangi langsung ke rumahnya," katanya.

Menurut Fadhil, generasi milenial sekarang banyak yang tidak patuh pada orang tua, baik dalam pilihan politik maupun jalan hidupnya.

"Kalau anak sudah tidak mau mendengar orang tuanya dalam mengambil keputusan, itu sudah parah. Disinilah tugas kita, mensosialisasikan kepada kaum milenial," bebernya.

Fadhil berpesan kepada pengurus FKPAI Non-PNS agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, sebagai perpanjangan tangan para penyuluh agama Islam non PNS di Batanghari.

Baca Juga: Berikan Contoh, Zola Tunaikan Zakat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya