BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Pemblokiran jalan oleh warga di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, mesti cepat ditanggapi oleh pemerintah.
Penutupan jalan bagi truk angkutan batubara itu berimbas kepada masyarakat umum. Aktivitas jadi terganggu lantaran tidak bisa melintas.
Baca Juga: Bupati Batanghari Apresiasi Kejaksaan Dirikan Rumah Restoratif Justice
Menanggapi persoalan ini, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif minta para sopir angkutan batubara mematuhi Surat Edaran Gubernur Jambi.
Fadhil berjanji menyampaikan protes warga kepada pihak berwenang, khususnya terkait jalan nasional dan perizinan tambang batubara.
Baca Juga: Fadhil Akan Lantik Pejabat secara Mendadak
“Pemkab Batanghari akan menyalurkan aspirasi ini karena batasan kewenangan. Kami tidak berwenang dalam pengaturan jalan milik nasional,” ujar Fadhil kepada infojambi.com, Senin malam, 6 Juni 2022. ***
Baca Juga: Pemkab Batanghari Terima Penghargaan dari Kemenpan RB
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com