INFOJAMBI.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019 - 2024, Faisal Riza, resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra.
Faisal dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Zulkifli Yus, melalui Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (4/1/2022).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dihadiri Wakil Ketua Pinto Jayanegara, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan, penggantian kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dari Rocky Chandra ke Faisal Riza, sisa masa jabatan 2019 - 2024, telah melalui proses panjang dan sesuai aturan berlaku.
Proses itu, kata Edi, bermula dari rekomendasi Partai Gerindra yang menyatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, diusul untuk digantikan oleh Faizal Riza.
Atas dasar hal tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyampaikan usulan ke Mendagri melalui Gubernur Jambi, dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021, perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 161.15- 5833 tahun 2021, tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. SK ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tanggal 21 Desember 2021. | rel
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com