INFOJAMBI.COM - Walikota Jambi, DR H Syarif Fasha, menghimbau Saber Pungli menangkap petugas parkir liar di Kota Jambi.
Hal ini diungkapkan Fasha saat membuka sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2017 tentang penderekan kendaraan, di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (11/9).
Fasha menegaskan, petugas parkir yang sah terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Jambi. Jika ada juru parkir tidak terdata, maka dianggap pungli.
Walikota juga menghimbau masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan bila ditemukan oknum juru parkir tidak sah. Jadi tidak ada lagi juru parkir yang di-backing oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah atau apapun.
"Kalau tempat parkirnya tidak terdata dan juru parkirnya juga tidak terdata, kami anggap itu pungli. Kami akan minta tim Saber Pungli menangkap juru parkir yang tidak terdaftar di dinas perhubungan itu," tegas Fasha.
Fasha juga menegaskan, kalau terbukti ada backing dari oknum tertentu, warga harap melaporkan cepat, agar bisa ditangkap ramai-ramai. (Dicky - Jambi)
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com