Fasha Pakai Pejabat dari Kejaksaan, Nasroel Yasir : Kembalikan ke Instansi Asalnya, SDM Pemkot Jambi Banyak Mumpuni

Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir pun angkat bicara. Nasroel minta Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengembalikan Gempa Awaljon Putra ke instansi asalnya.

Reporter: Dora | Editor: Doddi Irawan
Fasha Pakai Pejabat dari Kejaksaan, Nasroel Yasir : Kembalikan ke Instansi Asalnya, SDM Pemkot Jambi Banyak Mumpuni
Nasroel Yasier

1. Bahwa Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023.

2. Bahwa tindakan Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak Syarifah Fadiyah Alka) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. 

Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice

3. Bahwa sejak Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dilantik sebagai kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi.  Dengan demikian Tindakan Sdr Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan. 

4. Sehubungan hal tersebut, mohon agar kiranya media tidak menghubungkan atau mengaitkan Tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI. ***

Baca Juga: Polda Jambi Mediasi Perdamaian Siswi SMP dan Pemkot Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya