Fasha : Perda Dibuat Untuk Kesejahteraan Masyarakat

| Editor: Doddi Irawan
Fasha : Perda Dibuat Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Walikota H Syarif Fasha (kanan) dan Ketua DPRD HM Nasir.



KOTAJAMBI — Walikota Jambi, H Syarif Fasha hadir langsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, di Ruang Swarnabhumi DPRD Kota Jambi, Rabu (12/7). Rapat membahas Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dan empat ranperda.

Empat ranperda tersebut adalah perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, perubahan kedua Perda nomor 4 tahun 2012 tentang perizinan retribusi tertentu, ranperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan ranperda hak keuangan dan administratif keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.

Fasha mengatakan, perda berfungsi sebagai pengendali dan alat kontrol terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, perda juga sebagai petunjuk bagi aparatur daerah dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Keterlibatan DPRD, sebagai representasi rakyat, sangat dibutuhkan.

"Dengan adanya koordinasi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan perda, maka produk hukum yang dihasilkan jadi jembatan kepentingan antara pemerintah dan masyarakat maupun pihak terkait," jelas walikota.

Fasha berharap kepada dewan, empat ranperda tersebut dibahas untuk penyempurnaan melalui koordinasi yang baik, sehingga berdampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.

"Ranperda ini untuk menciptakan kondisi Kota Jambi menjadi lebih baik, supaya masyarakat dapat merasakan lebih dari peraturan ini dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi," kata Fasha. (infojambi.com)

Laporan : Dicky

 

Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya