Fasha Walikota Terkaya, Hobinya Moge. Pernah Dipanggil Kejaksaan Dugaan Korupsi, Kini Ketua Nasdem..

Fasha Walikota Terkaya, Hoobynya Moge. Pernah Dipanggil Kejaksaan Dugaan Korupsi, Kini Ketua Nasdem..

Reporter: PM | Editor: Admin
Fasha Walikota Terkaya, Hobinya Moge. Pernah Dipanggil Kejaksaan Dugaan Korupsi, Kini Ketua Nasdem..
Walikota Jambi Syarif Fasha tidak saja Hobby Moge, dia juga Ketua IMBI Provinsi Jambi || Foto : Dok Google

JAMBI, INFOJAMBI.COM - Akhinya Pemkot Jambi mencabut laporan terhadap SFA siswi SMP  yang diduga melakukan pencemaran nama baik Walikota Jambi, SY Fasha dan Pemerintah Kota Jambi 

"Kasus ini telah diselesaikan melalui restorative justice. Setelah mediasi yang dihadiri SFA, keluarga SFA, dan Pemkot Jambi (termasuk UPTD PPA), dia mengatakan kasus yang telah menjadi perhatian nasional itu berakhir damai." Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Jambi, Kombes Christian Tory.

Baca Juga: Mahfud MD Turun Tangan, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Jaksa itu Ngeles. Buntut Dilaporkan Siswi SMP ke Polisi Oleh Pemkot Jambi...

Walau kasus ini sudah selesai para nitizen di dunia maya makin seru bersilancar membongkar sepak terjang Walikota Jambi itu. Mulai dari kekayaan, hutang yang dibuat Fasha untuk membangun Kota Jambi serta kasus kasus hukumnya.

Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Siapa Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi..? dan Proyek "Ambisius" Fasha.

Fasha melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022. Di bandingkan kepala daerah di Provinsi Jambi Fasha yang paling tajir, bahkan dengan Gubernur Jambi sekalipun.

Walikota yang dulunya kontraktor itu sudah dua periode memimpin Kota Jambi. Awal terpilih tahun 2013 lalu periode kedua 2018 - 2023. Sejak jadi Walikota kekayaannya bertambah terus.
Total kekayaannya sekitar Rp 77,7 miliar. Berupa tanah dan bangunan serta alat transportasi.

Dari angka itu diduga masih banyak yang belum dilaporkan, konon kabar Fasha punya hotel di Yogjakarta, beberapa SPBU dan motor gede.

Dugaan Kasus Korupsi Fasha

Fasha  diperiksa pada Rabu 31 Juli 2019 pukul 09.00 wib. Surat bernomor B-532/F.2/Fd.1/07/2019 itu di terbitkan pada 23 Juli 2019 dan diteken oleh Dr ASR Agung Putra.

Isi surat menyebutkan Fasha dimintai keterangan sebagai pelaksana Pekerjaan Proyek Pipanisasi Pembangunan air Bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2009/2010. Fasha diminta menghadap tim penyidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam surat itu disebutkan, pemeriksaan ini didasari Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-28/F.2/Fd.1/05/2019 tanggal 20 Mei 2019.

Ada beberapa nama yang tercatat diperiksa pada Kamis 1 Agustus 2019. Mereka adalah Syafrial–Bupati Tanjab Barat. Lalu Yosef Warso, sebagai Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa proyek pipanisasi dan Arsil S Suyakun selaku anggota panitia Pengadaan Barang/Jasa Proyek Pipanisasi.

Sedangkan tiga nama lain tercatat sudah diperiksa pada Selasa 30 Juli 2019 lalu. Tiga nama itu diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi, antaralain Hendri Kusuma—Team Leader PT Mega Citra Consultan, Eri Dahlan—Direktur PP Mega Citra Consultan dan Sabar Barus—Mantan Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat.

Berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada 12 Desember 2018, dengan terdakwa Hendri Sastra, mantan Kadis PU Tanjung Jabung Barat menyebutkan, Safrial selaku Bupati Tanjung Jabung Barat menerima fee proyek sebesar 20 persen. Sedangkan Fasha menerima fee sebanyak 10 persen dari total nilai anggaran sebesar Rp151 miliar.

Pembangunan air bersih di Tanjung Jabung Barat tahun 2007-2010 mengalami kerugian negara mencapai Rp18,4 miliar.

Kini proyek itu tidak berfungsi dan mubazir. Otak pelakunya bebas hingga kini.

Ketua Nasdem Provinsi Jambi

Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh menunjuk langsung Fasha menjadi Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi menggantikan Agus Roni. 

Surat keputusan No 54-kpts/DPP NasDem/IV/2021 diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad HM Ali di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Dalam Pileg 2024, Fasha maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil Provinsi Jambi. Sebagai syarat untuk menjadi bakal calon legislatif itu Fasha mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jambi pada 9 Mei 2023, ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diserahkan ke Mendagri.

Selain itu, surat pengunduran diri itu juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.

"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih di konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.****

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya