INFOJAMBI.COM — Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum pengelola biro perjalanan travel umroh di Jambi, membuat pihak Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi gerah.
“Kami membuka posko pengaduan bagi para korban biro perjalanan umroh,” kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Drs H Muhammad M.Pdi, di kantornya, Rabu (14/2/2018).
Menurut Muhammad, posko pengaduan dibuka di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan korban yang mengaku tertipu oleh Biro Perjalanan Umroh PT RM, beberapa waktu lalu.
Pemilik Biro Perjalanan Umroh PT RM itu melarikan diri. Sampai sekarang dia belum tertangkap sejak menghilang tahun 2016, membawa kabur uang korbannya lebih dari Rp. 500 juta.
Muhammad menjelaskan, biro travel umroh di Jambi yang terdaftar dan memiliki izin ada 10 biro perjalanan, diantaranya tiga kantor pusat, yakni PT. Chairul Umam Addauli, PT Al-Mabrur Nadia Insani dan PT Asyla Fatimah Wisata.
Sedangkan tujuh biro lagi adalah PT Ananda Dar Al Haromain, PT Tisaga Nurkhatimah, PT Al Badriyah Wisata, PT Bumi Minang Pertiwi, PT Malika Wisata Utama, PT Goenawan Erawisata dan PT Zam-Zam Prima Persada.
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi terus melakukan sosialisasi, sebagai upaya preventif terhadap masyarakat, agar tidak bertambah lagi korban penipuan yang dilakukan oknum pengelola biro perjalanan umroh.
“Sebagai upaya preventif, kami juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar pintar dan cerdas memilih biro perjalanan umroh, sehingga korban penipuan tidak bertambah," jelas Muhammad. (MON)
Baca Juga: 100 Imam Masjid di Merangin Bakal Dapat Jatah Umroh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com