KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah Fauzan Khairazi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2017 – 2022, dilaksanakan secara daring oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Jumat, (10/6/2022).
Pelantikan ini berbarengan dengan pelantikan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Pusat Dilaporkan ke DKPP dan Bareskrim Polri
Rahmat Bagja dalam arahannya menyampaikan kepada yang dilantik bahwa ini adalah amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya.
Rahmat berharap mereka yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.
Baca Juga: Curi Star Kampanye Sejumlah Caleg Dilaporkan
Fauzan Khairazi ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jambi, menggantikan Asnawi Rivai yang mengundurkan diri.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Provinsi Jambi, dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, serta Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi, Nurwahyudi. ***
Baca Juga: Bawaslu Panggil Pelapor dan Saksi, Terkait Pelanggaran Pemilu di Media Massa
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com