Ferry Mursidan Baldan : Ruang Gerak Manipulasi Data Harus Ditutup

| Editor: Muhammad Asrori
Ferry Mursidan Baldan : Ruang Gerak Manipulasi Data Harus Ditutup
Ferry Mursidan Baldan.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, harus dipastikan DPT tak akan mendatangkan permasalahan pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

KPU diminta harus mengantisipasi berbagai langkah adanya potensi duplikasi data maupun adanya data fiktif. Pernyataan itu dikatakan, mantan Ketua Komisi bidang pemilu DPR RI yang kini menjadi anggota tim sukses Prabowo-Sandiaga Uno, Ferry Mursidan Baldan, di Jakarta, Jum’at (7/9/2018).

“Berbagai antisipasti harus dilakukan KPU, untuk menjamin Pemilu yang demokratis dan bersih sekaligus memastikan bahwa suara pemilih tersampaikan dengan benar, “ ujar Ferry.

Ferry menambahkan, belum tuntasnya program e-KTP menjadikan KPU masih harus menggunakan mekamisme manual dalam penyusunan dan Penetapan DPT Pemilu 2019. Semestinya, jika Program e-ktp (yang merekam dan mencatat semua peristiwa kependudukan, dengan memberi Nomor Induk Kependudukan-NIK), sejatinya KPU akan sangat mudah memetapkan DPT dengan menggunakan NIK.

“Bahkan mereka yang akan berusia 17 Tahun pada April 2019 nanti, termasuk perkawinan menjadi syarat sebagai Pemilih,“ katanya.

Menyinggung temuan KPU, tentang adanya sekitar 25 juta pemilih ganda, Ferry Mursidan, mengusulkan tiga hal. Pertama KPU harus melakukan proses konfirmasi dan ricek data yang disampaikan oleh peserta Pemilu terhadap DPT yang sudah ditetapkan secara bersama dengan Peserta Pemulu.

“Dengan perangkat IT yang ada akan mudah hal itu dilakukan,“ katanya.

Langkah kedua lanjut Ferry, apabila terjadi koreksi, maka seketika dilakukan pembetulan terhadap DPT.

“Proses ini dilakukan sampai batas waktu yang disepakati, untuk memberi ruang bagi KPU dalam pengadaan logistik,“ kata Ketua Umum Ika Unpad tersebut.

Ketiga, jika jelang hari H, masih ditemukan kemungkinan pemilih ganda atau fiktif, KPU perlu mengeluarkan tindakan atau langkah strategis. Misalnya mencoret dari DPT ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Ferry, proses pencitraan ini perlu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan peserta pemilu. Misal sampai 14 atau 10 Hari sebelum hari H dan logistik (surat suara) yang sudah tercetak dimusnahkan di tingkat PPK.

“Sebagai langkah antisipasi, hal ini penting untuk dilakukan, Karena sejatinya Pemilu adalah simbol peradaban bangsa Indonesia. Kita sebagai peserta Pemilu ingin membantu KPU untuk memyelenggarakan Pemilu secara bersih, benar dan berkualitas,“ katanya.

Mantan politikus Partai Golkar dan Nasdem itu, menambahkan KPU harus menyiapkan berbagai pengadaan logistik Pemilu, untuk menutup ruang gerak terjadinya potensi manipulasi data.

“Kesiapan menutup ruang gerak manipulasi data itu jauh lebih penting karena menyangkut legalitas hasil Pemilu,“ katanya.

Ferry menegaskan, pengabaian hal ini berpotensi pada rusaknya tatanan bernegara dan memperpuruk bangsa ini pada kondisi yang tak kita harapkan.

“Melihat sosok KPU, saya memiliki keyakini penyelenggara Pemilu akan melakukan hal terbaik pada setiap tahapan Pemilu termasuk soal DPT ini,“ ujarnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Tahun Politik, Ujian Kadar Relasi Alumni HMI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya