Firdaus Diciduk Polisi Saat Transksasi Narkoba

Firdaus Diciduk Polisi Saat Transksasi Narkoba

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Firdaus Diciduk Polisi Saat Transksasi Narkoba
Firdaus kurir narkoba beserta barang bukti paket narkoba jenis sabu || Dok Andra

INFOJAMBI.COM -- Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polsa Jamb, meringkus Firdaus(24) warga Pelayangan Kota Jambi, menjadi kurir Narkoba jenis sabu, pelaku ditangkap di Didesa Kunangan Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku ditangkap polisi saat akan melakukan transkasi barang terlarang tersebut saat berada di sungai dan akan naik ke darat, setelah dilakukan pengintaian oleh polisi.

Baca Juga: KPU Muaro Jambi Butuh 5.880 Anggota KPPS

" Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan  pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti, " ungkap Paur Penum Humas Polda Jambi IPDA Maulana jumat(7/2/20205)

" Barang bukti yang disita berupa tiga paket kecil plastik bening berisi shabu dengan berat total 0,062 gram, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan pemakai, dan saat ini masih didalami keterlibatan pemasok narkoba kepada pelaku," bebernya.

Baca Juga: Masnah Usulkan Pemasangan City Gas 10.000 Rumah

Atas perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Ditpolairud Polda Jambi, atas perbuatanya pelaku akan disangkalkan pasal 112 dan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(*)

Baca Juga: KONI Muaro Jambi Serahkan Proposal Tuan Rumah Porprov XXIV

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya