FKUB, FPK dan FKDM Punya Kontribusi Besar Terhadap Kerukunan di Jambi

| Editor: Muhammad Asrori
FKUB, FPK dan FKDM Punya Kontribusi Besar Terhadap Kerukunan di Jambi
Gubernur Jambi, H Zumi Zola saat menyematkan tanda Pengurus FKUB, Drs H Ibnu Hajar, HZ.



INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli, berharap agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) berkontribusi terhadap kerukunan Provinsi Jambi, karena kerukunan merupakan modal utama dalam mewujudkan program pembangunan.

Harapan itu disampaikan pada pengukuhan FKUB, FPK dan FKDM Provinsi Jambi, di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/10) sore.

“Ketiga forum yang dikukuhkan sangat potensial, terdiri lintas frofesi, politikus, pemuka agama, dan pemuka adat. Dalam keberagaman, ketiga forum dapat merumuskan program-program sesuai visi misi Pemprov Jambi, mewujudkan Jambi TUNTAS,” ungkap Zumi Zola.

Dikatakan Zumi Zola, kerukunan, pembaruan dan kewaspadaan akan memberikan resultan sebuah ketertiban. Ketertiban tak pelak lagi telah menjadi pilar pembangunan daerah yang kokoh.

"Jika tidak ada ketertiban, maka dapat dipastikan stabilitas tidak akan tercapai. Andai stabilitas tidak tercapi, maka pembangunan daerah tidak akan maksimal, jika pembangunan daerah tidak terlaksana dengan maksimal, maka kesejahteraan masyarakat pun tidak akan tercapai," jelas Zumi Zola.



Pemprov Jambi, tegas Zumi Zola, dapat dipastikan selalu memberikan dukungan yang terbaik, agar FKUB, FPK dan FKDM dapat terus meningkatkan perannya ditengah masyarakat sekaligus sebagai garda terdepan kerukunan umat beragama dan pembauran keberagaman suku dan etnik di Provinsi Jambi.

"Moment pengukuhan ini dapat menghasilkan semagat baru bagi peningkatan kualitas kerukunan dalam pembangunan di Provinsi Jambi," pungkas Zola.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, H.M Asnawi, mengatakan, ada 350 orang yang turut dikukuhkan tergabung dalam pemgurus FKUB, FPK dan FKDM Provinsi Jambi.

Menurut Asnawi AB, dasarnya Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No 8, tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam memilihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah," katanya.

"Tinggal kita mengaplikasikannya dilapangan dan saya berharap kita bersama-sama saling bahu-membahu, kalau ada persoalan sama-sama mencari jalan keluarnya,” jelas Asnawi.

Pengurus yang dikukuhkan diantaranya Ketua FKUB periode 2017–2022, Drs. H. Ibnu Hajar. HZ, wakil ketua, Dr. H.Suardi Asyari, Sekretaris. Lukman. ( Sapra Wintani – Humasprov )

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya