INFOJAMBI.COM - Forum Komunikasi Partai Politik (Parpol) Non Parlemen Jambi berniat untuk memunculkan Bakal Calon Wakil Jambi alternatif di Pilwako Jambi 2024.
Rencana tersebut muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (20/8) yang telah mengubah ambang batas syarat pencalonan di Pilkada 2024.
Baca Juga: Senator DKI Sesalkan Vonis Bebas Hakim
"Iya ini sedang kita bicarakan dengan para Ketua Parpol yang tergabung dalam Forkom Parpol Non Parlemen," ungkap Ketua DPW Partai Ummat Jambi, Mahilli, Rabu (21/8/2024).
Menurut Mahilli, jumlah gabungan suara yang diperoleh oleh Parpol Non Parlemen memungkinkan untuk mengusung Calon sendiri ditambah Parpol lain hingga syarat persentase suara terpenuhi.
Baca Juga: Ditolak MK, Senator DKI Usulkan Prabowo-Sandi Menjadi Kekuatan Penyeimbang
"Iya mungkin kita akan mengusung Calon yang sudah bermunculan lah, karena dalam waktu yang tinggal beberapa hari lagi tidak mungkin memunculkan Calon baru," jelasnya.
Forkom Parpol Non Parlemen ini sendiri merupakan gabungan dari beberapa Parpol yang terdiri dari PSI, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura dan Partai Gelora.
Baca Juga: Sidang MK Pilgub Jambi, Musri Nauli : Optimis Menang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com