Forum Internasional OECD - IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensium Global.

Forum Internasional OECD - IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensium Global.

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Forum Internasional OECD - IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensium Global.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara,|| Dok OJK
OJK sebagai Anggota Eksekutif Komite IOPS

Dalam forum ini juga diumumkan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.

IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia.

Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat

Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 ini menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global. 

Baca Juga: Manjakan Pengusaha UMKM, Bank Jambi Siapkan Dana Pinjaman Rp 100 Miliar

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya