Fraksi DPRD Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

| Editor: Doddi Irawan
Fraksi DPRD Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Penulis : RR | Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2020.

Dewan menyoroti turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi dalam APBD dibanding tahun sebelumnya. Dewan mendapati Pemprov Jambi masih ketergantungan pada bantuan dana dari pemerintah pusat.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/6/2021).

Dari delapan fraksi DPRD yang memberikan pandangan umum, dewan menyoroti turunnya target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2020, yakni 4,1 triliun rupiah dan telah terealisasi 4,4 triliun rupiah.

Realisasi ini turun sebesar 3,82 persen atau 174,5 miliar rupiah dari tahun 2019. Sebelumnya realisasi pendapatan daerah sebesar 4,5 triliun rupiah.

Tak hanya itu, dewan juga melihat adanya dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19 tidak digunakan yang mengakibatkan silpa.

Beberapa dinas tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, berbuntut pada silpa anggaran. Silpa anggaran Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2020 mencapai 390,5 milyar rupiah. ***

Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya