Fraksi PPP Dukung Fatwa MUI Penertiban Medsos

| Editor: Muhammad Asrori
Fraksi PPP Dukung Fatwa MUI Penertiban Medsos
Fraksi PPP mendukung diterbitkannya, Fatwa MUI ll Foto : Bambang Subagio



JAKARTA - Fraksi PPP mendukung diterbitkannya, Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017, tentang hukum dan pedoman bermuamalah lewat media social, dalam rangka menertibkan media sosial, yang belakangan ini memicu munculnya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, Fraksi PPP, mendorong Pemerintah untuk mengimplementasikan fatwa MUI, tentang medsos dalam bentuk regulasi dan UU yang berlaku di Indonesia, baik berupa UU, PP/Menkominfo bahkan sampai tingkat daerah berupa Perda.

"Untuk mendorong, agar implementasi fatwa ini  lebih efektif, maka Pemerintah perlu merumuskan strategi pengawasan dan sanksi yang tegas," ujar Ketua F-PPP, Reni Marlinawati, dalam acara buka puasa dan diskusi pers dengan pimpinan fraksi PPP, di gedung DPR  Jakarta, Rabu (7/6).

Reni didamping Ermalena Muslim (penasehat), Irgan Chairil Mahfid, Iskandar Saichu (wakil ketua), Amir Uskara (sekretaris) dan Mukhlisin (wakil bendahara).

Terkait hal tersebut, fraksi PPP meminta masyarakat jika menemukan informasi yang beredar di masyarakat, sepatutnya dikonformasi dan tabayyun terlebih dahulu.

"Langkahnya ada tiga. Pastikan sumber informasinya, kelayakan dan kepercayaannya. Kedua pastikan aspek kebenaran konten yang meliputi isi dan maksudnya. Ketiga, pastikan konteks tempat, waktu dan latar belakang saat informasi tersebut disampaikan," katanya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Jangan Ikut-Ikutan Sebarkan Informasi Gempa Bumi di Medsos

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya