KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, walk out dari ruang rapat, saat paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang tata tertib dewan, Jumat 30 September 2022.
Evi menilai, kebijakan yang diambil dalam rapat tersebut tidak sesuai dengan yang sudah disepakati, apalagi ada salah satu pasal dihapuskan.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menolak hasil kebijakan yang diambil pimpinan, ditambah lagi beberapa pasal dihapus.
"Saya menolak kebijakan kawan-kawan. Beberapa pasal yang awalnya sudah disepakati tiba-tiba dihapus. Ada apa ini dengan kawan-kawan di dewan," katanya.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Bukan tanpa alasan, penolakan dilakukan Evi karena keputusan yang diambil bisa berlawanan dengan hukum. Juga tidak sesuai dengan keputusan yang diambil pada paripurna sebelumnya.
"Saya menolak sepenuhnya, karena ini bakal bertentangan dengan aturan yang ada," tegas Evi.
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Wakil rakyat asal Kabupaten Sarolangun ini menjelaskan, beberapa pasal yang dihapus adalah tentang fungsi komisi yang turut akan dihapus.
"Masalah tata tertib, fungsi komisi dihilangkan. Jadi tidak lagi membahas anggaran di komisi, semua kembali ke Banggar. Kita di komisi ini mau jadi apa, hak anggota dewan ini melekat hak anggaran anggota dewan," paparnya.
Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi ini sangat menyesali fungsi komisi dihapuskan. Apalagi usulan awal yang disampaikan pada paripurna sebelumnya beda dengan yang diusulkan ke Mendagri.
"Saya menyesalkan hal ini, ada apa. Lain yang disepakati, pas diusulkan ke Mendagri lain lagi," kata Evi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com