Gagalkan Transaksi Narkoba, Aparat Amankan Dua Pelaku

| Editor: Muhammad Asrori
Gagalkan Transaksi Narkoba, Aparat Amankan Dua Pelaku
Dua warga Desa Pemenang pengedar narkoba diamankan polisi.

Penulis : Jefrizal
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Polsek Pamenang, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 10.30 wib, berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku itu berinisial NSP (25) warga Desa Pauh Menang dan MHW (19) warga Simpang Alas Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang.

Informasi yang didapat, penangkapan kedua pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa di RT 14 Dusun Keramat Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenan, ada transaksi jual beli narkoba jenis sabu- sabu.

Kapolsek Pamenang beserta personil yang mendapat informasi itu, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP aparat menemukan pelaku beserta satu kantong kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas, IPTU Sobri membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba berikut dua orang pelakunya.

"Ya, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009," ujarnya Senin (11/3/2019).

"Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang kita amankan, seperti satu set alat hisap sabu, satu unit Hp merk Xiaomi 5 Plus warna hitam, satu unit Hp merk Xiaomi Redmi 4 warna putih dengan kondom Hp warna merah dan barang bukti lainnya," tambah IPTU Sobri.***

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya