BANGKO — Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Merangin sepertinya akan merayakan lebaran tahun ini dengan suka cita. Pasalnya, gaji 14, atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan seminggu jelang lebaran.
Ini diakui oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Siti Aminah. Menurutnya, sekitar Rp 20,6 miliar dicairkan untuk gaji ke-14 PNS di Merangin.
Saat ini Pemkab Merangin masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan. Jika SE itu sudah diterima, THR langsung dibayarkan. "Nunggu surat edaran menteri bae. Biasonyo seminggu sebelum lebaran dibayar," kata Siti.
Mengenai gaji 13 bagi PNS, Siti menyatakan belum ada kepastian dibayar. Jumlahnya juga belum diketahui, tapi dipastikan lebih banyak dari gaji 14
“Gaji 13 dibayar penuh. Gaji, tunjangan, pangkat dibayar. Tapi belum tau kapan. Biso bae duo minggu setelah pembayaran THR,” ujar Siti. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Zola : Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga dan Stok Sembako
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com