Gak Kapok-kapoknya, Aktivitas Illegal Driling Masih Terjadi di Batanghari

| Editor: Ramadhani
Gak Kapok-kapoknya, Aktivitas Illegal Driling Masih Terjadi di Batanghari
Tiga pelaku illegal drilling. (Devy)

Laporan: Devi Safitry || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Aparat menangkap tiga pelaku illegal drilling atau penambang minyak tanpa izin di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Ketiganya ditangkap di lahan Paal VII Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, kemarin, Rabu (6/10).

Aktivitas ini seolah tak pernah ada kapok-kapoknya.

Tersangka adalah Joko Purnomo (30) warga RT 13 Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sodikun (32) warga Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, dan Antonius Virgo alias Pendi (27) warga Desa Talang Bandung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Dikatakan Wakapolres Kompol Andi Zulkifli, penangkapan diawali dari anggota Polsek Maro Sebo Ilir yang mendapatkan informasi dari anggota Pokdar Kamtibmas mengenai aktivitas penambangan tanpa izin.

Polisi kemudian berangkat menuju ke TKP.

"Sesampainya di TKP memang benar ditemukan aktivitas dimaksud, saat itu para pelaku sedang istirahat di lokasi, sehingga dapat langsung diamankan beserta barang bukti," sebut Andi, Kamis (7/10).

Sejumlah barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga sepeda motor Honda tanpa nomor polisi, satu mesin dompeng, satu dinamo diesel 5000watt, satu mesin robin, satu mesin genset.

Lalu, dua mesin SIBEL sebagai alat penyedot minyak, dua temeng alat penggulung tali, segulung kabel panjang 50 meter, dua pipa canting, dan dua galon sampwl minyak mentah

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Para pelaku diancam hukuman penjara selam 6 tahun," katanya.

Andi berujar, polisi akan terus mensosialisasikan ke masyarakat mengenai bahayanya pengeboran minyak secara illegal dan juga melanggar hukum.

"Kami akan tindak tegas para pelakunya," ucapnya.

Baca Juga: Penertiban Illegal Driling Bagian dari PR Besar untuk Kapolres Baru

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya