Gakkum KLHK Segel 10 Lokasi Karhutla di Kalimantan Barat

| Editor: Doddi Irawan
Gakkum KLHK Segel 10 Lokasi Karhutla di Kalimantan Barat






INFOJAMBI.COM - Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menyegel tiga lokasi lahan terbakar, pada areal konsesi PT MSL Kabupaten Mempawah, PT. TAS dan PT. SPAS Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Zola Launching Pergub Pengendalian Karhutla





Total lahan terbakar yang disegel 200 hektar. Pekan lalu, Gakkum KLHK juga menyegel lahan terbakar milik tujuh perusahanan perkebunan dan HTI.





“Saat ini kami sudah memberikan surat peringatan pada 58 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada hotspot (titik panas). Kami telah menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum seberat-beratnya,” kata Rasio Ridho Sani saat menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak pelaku karhutla.

Baca Juga: Hadapi Kemarau, Ini Strategi Bupati Tanjabbar...





Kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 hektar. Kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektar. Kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektar.





Kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi seminggu lalu dan masih berlangsung sampai hari ini.

Baca Juga: Gubernur Jambi Launching Pergub Pengendalian Karhutla





Tim Verifikasi Gakkum KLHK memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar, sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha.





Hari Novianto, Komandan SPORC Gakkum Brigade Bekantan Kalimantan, mengatakan, pihaknya sudah memanggil wakil tujuh perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait kebakaran di areal perusahaannya.





Penyidik KLHK sudah menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 hektar di Kubu Raya, Kalimantan Barat.





Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, memantau titik api dan kebakaran hutan dan lahan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalbar. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya