“Galak” Minta Anggota Dewan yang Terjerat Korupsi Diberhentikan

| Editor: Wahyu Nugroho
“Galak” Minta Anggota Dewan yang Terjerat Korupsi Diberhentikan

 

Laporan Rudy Saputra



Sekda Provinsi jambi M.Dianto (tengah berpeci) menerima pendemo (foto Rudy Saputra

INFOJAMBI.COM- Usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi (11/7/2018) para anggota dewan dan pejabat pemprov di kejutkan dengan adanya aksi Demo oleh sejumlah masyarkat yang tergabung dalam Galak ( Gerakan Anti Korupsi )

Dalam tuntutannya Mendesak Kutai DPRD provinsi Jambi memberhentikan para anggota dewan yang terjerat kasus korupsi tidak hanya itu pendemo juga meminta para pejabat Pemprov yang terlibat OTT untuk segera di berhentikan saat ini juga.

Dalam orasinya salah satu pendemo minta agar pemprov membantu Erwan yang telah di vonis penjara selama 4 tahun menjadi JC Kerena Erwan mengetahui semua dalang di balik OTT, tidak hanya itu pendemo juga meminta Pemprov untuk terbuka dengan kasus yang menimpa Gubernur Jambi Zumi Zola, pendemo menilai bahwa Zumi zola tidak seorang diri dalam kasus gratifikasi.

"Seharusnya ketua DPRD harus memberhentikan anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi, tidak hanya itu Pemprov harus begitu juga, untuk para pejabat Pemprov harus terbuka dengan kasus yang menimpa Zumi Zola, bahwa Zumi Zola tidak sendiri dalam kasus gratifikasi" kata pendemo

Setelah puas berorasi pendemo di temui Sekda provinsi Jambi M. Dianto yang pada saat itu berada di kantor DPRD provinsi Jambi. Dirinya Berjanji akan menuhi segala tuntutan para pendemo, namun dirinya meminta sabar karena prosesnya sangat panjang.

"Semua tuntutan kawan kawan akan segera di pertimbangkan, namun di harap bersabar karena prosesnya sangat panjang" kata Sekda.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya