INFOJAMBI.COM — Heboh menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi cepat mengambil sikap.
Mereka mencari informasi dan masukan langsung ke Dewan Pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengunjungi kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk berkonsultasi.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya.
Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa
Anggota Komisi III itu sengaja ke Dewan Pers untuk menggali informasi soal kerja sama kemitraan antara media massa dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Salah satunya aturan kerja sama dari pemerintah daerah yang diatur Dewan Pers, seperti media yang terverifikasi Dewan Pers.
Baca Juga: Hendri CH Bangun : MoU Dewan Pers - Polri Akan Diperpanjang
“Kami datang untuk berkonsultasi terkait kemitraan media dengan pemerintah daerah. Makanya kami bawa kadis kominfo dan jajaran," kata Hapis.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com