INFOJAMBI.COM — Alih–alih mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, Heru (37), warga Kelurahan Dusun Bangko, Merangin, tertipu jutaan rupiah. Seseorang mengaku dukun, bisa menggandakan uang.
Heru diberitahu temannya, Yusuf, ada orang bisa menggandakan uang. Maharnya wanita hamil usia kandungan 3-6 bulan, bunga tujuh rupa, rainbow agarbati dan kain merah tiga meter.
Tergiur dengan cerita Yusuf, Heru meminta nomor ponsel sang dukun. Dia pun langsung menelepon. Terjadi kesepakatan, dengan syarat utama mengirim uang Rp 2,5 juta.
Permintaan sang dukun tidak bisa dipenuhi Heru ketika itu, karena dia belum punya uang. Sepekan kemudian, Heru mengirim uang Rp 1 juta ke sang dukun sebagai mahar untuk ritual uang.
Selang satu hari, Heru mentransfer lagi Rp 500 ribu sebanyak dua kali. Setelah lunas, Heru dan sang dukun bertemu untuk melakukan ritual. Namun setelah ritual, uang yang dijanjikan sang dukun tak kunjung ada.
Heru mulai sadar telah ditipu. Dia akhirnya melapor ke Polres Merangin. Masuknya laporan Heru dibenarkan oleh Kapolres Merangin melalui Paur Humas, Ipda Echo Sitorus, Rabu (6/9).
Sitorus menjelaskan, saat ini penyidik satreskrim masih memeriksa korban dan saksi-saksi. Jika nanti bukti-bukti dan keterangan saksi sudah kuat mengarah kepada pelaku, sang dukun segera ditangkap.
“Identitas pelaku sudah kami ketahui, tinggal menunggu pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Sitorus masih merahasiakan nama dan alamat sang dukun. (Jefrizal - Merangin)
Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com