Di dalam ruang nasabah prioritas Bank Jambi juga ditawarkan fasilitas SDB (Safe Deposit Box), untuk tempat penyimpanan barang berharga yang disediakan dengan berbagai ukuran.
Layanan Bank Jambi Prioritas bagi nasabah perorangan (existing atau baru), ada 2 kategori, yakni Gold dan Platinum.
Baca Juga: Zola Ingatkan Pengelola Bank Jambi Tidak Cepat Puas
Untuk menjadi kategori nasabah layanan prioritas dengan kategori Gold, nasabah harus memiliki total rata-rata atau posisi akhir bulan minimal Rp.500 juta selama tiga bulan berturut-turut, dalam bentuk tabungan, giro (perorangan), deposito (konvensional dan atau syariah), atau saham Seri B Bank Jambi.
Sedangkan untuk menjadi nasabah prioritas kategori Platinum, total saldo rata-rata atau posisi akhir bulan minimal Rp.1 miliar, minimal selama tiga bulan berturut-turut, dalam bentuk tabungan, giro (perorangan, red), deposito (konvensional dan atau syariah ), atau saham Seri B Bank Jambi.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Elektrifikasi, Jambi – UNDP Jalin Kerjasama
Khairul menambahkan, untuk kartu ATM dan mobile banking nasabah Bank Jambi Prioritas, diberikan khusus di atas limitasi transaksi bagi nasabah umum. Ini sesuai dengan tagline yang diusung: debit card prioritas Bank Jambi melengkapi perjalanan hidup anda… ***
Baca Juga: Gubernur Resmikan Kantor Pelayanan Bank Jambi di Jakarta
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com