Gangguan Kamtibmas di Provinsi Jambi Tahun 2022 Meningkat

Gangguan ketertiban masyarakat(kamtibmas) di Provinsi Jambi mencapai 5.259 kasus sejak setahun terakhir.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Gangguan Kamtibmas di Provinsi Jambi Tahun 2022 Meningkat
Kombes Pol Mulia Prianto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Gangguan ketertiban masyarakat(kamtibmas) di Provinsi Jambi mencapai 5.259 kasus sejak setahun terakhir.

Kasus ganngguan kamtibmas tersebut meningkat 5 persen dari tahun 2021, yakni 5.008 kasus, naik mencapai 251 kasus.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Mudik Lebaran, Kapolda Jambi: Sayangi Keluarga Anda

Kasus menonjol pada tahun 2022 adalah curat 849 kasus. Terkait curat, 530 kasus curanmor dan 82 kasus curas yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Pada tahun 2021 jumlah tindak pidana mencapai 3.861 kasus, sedangkan tahun 2022 mencapai 4.087 kasus.

Baca Juga: Bikin Heboh Jambi, Mahasiswi Ini Ternyata Pergi Cari Pacarnya

"Kinerja penyelesaian tindak pidana, ditreskrimum tahun 2022 mencapai 68 persen. Dibanding tahun 2021 turun 5 persen," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, pada jumpa pers akhir tahun, Kamis, 29 Desember 2022, di Polda Jambi.

"Curat, curanmor, dan curas merupakan kasus kriminalitas yang menonjol tahun 2022," katanya. ***

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 6.000 Baby Lobster

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya