Masalah yang kerap timbul biasanya tidak terkait teknis pertambangan, tapi upaya sebelum teknis, seperti bertambahnya sumur ilegal di seputar wilayah kerja.
Masalah pembebasan lahan dan konflik dengan tenaga kerja juga sering terjadi. Menghadapi masalah ini para kapolres dan kapolresta diminta membantu SKK Migas, karena sudah kesepakatan antara Polri dan SKK Migas.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
“Polri mendukung semua kegiatan SKK Migas," kata Mulia.
Mulia menjelaskan, Polda Jambi pernah menangani perkara PT Sele Raya Merangin Dua, di Sarolangun. Waktu itu terjadi penghadangan jalan oleh warga yang merasa jalannya belum dibebaskan.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com