Berkat negosiasi antara masyarakat dan personel Polda Jambi yang dipimpin Wadir Reskrimum, AKBP Tri Laksono, akhirnya PT Sele Raya Merangin Duo mendapat prioritas untuk keluar masuk kendaraannya.
"Mudah-mudahan isu-isu seperti ini tidak terjadi lagi. Kami mohon rekan-rekan dari SKK Migas dan KKKS membangun kerjasama yang sifatnya lokal, saling menguntungkan," ungkap Mulia. ***
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com