INFOJAMBI.COM — Sejumlah warga yang terkena dampak pelebaran jalan Patunas - Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Tanjabbar, kecewa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjabbar. Mereka akan menarik berkas ganti rugi lahannya.
Kekecewaan muncul lantaran hingga saat ini sebagian warga belum menerima ganti rugi pembebasan lahan. Padahal, sebelumnya warga didesak segera menyerahkan semua persyaratan untuk mendapatkan dana ganti rugi.
Seorang warga, Apek, menjelaskan, sebelumnya warga disuruh cepat menyerahkan syarat untuk direalisasikan pada bulan September 2017, tapi nyatanya hingga kini belum juga direalisasikan.
"Macam dipermainkan saja, warga didesak cepat, tapi kemudian disuruh menunggu pula sampai bulan September," kata Apex, Rabu (10/1/2018).
Apek merupakan salah seorang warga yang tanahnya diganti rugi. Menurutnya, ganti rugi sebaiknya cepat direalisasikan, karena bisa saja warga berubah fikiran karena jenuh menungu.
"Aneh… Uang ganti rugi sudah ada, kenapa belum dibayar. Makanya jadi timbul kecurigaan. Kalau disimpan di bank tentu ada bunganya. Ini sudah tahun 2018, sementara itu dianggarkan tahun 2017," ujar Apek.
Apek menegaskan, jika uang itu belum juga direalisasikan, warga akan menarik kembali berkas yang telah diserahkan ke Dinas PU Tanjabbar. Pihak Dinas PU Tanjabbar juga sempat berjanji menyelesaikan ganti rugi itu paling lambat 25 Desember 2017.
"Yang bikin kami kesal, pembayaran ganti rugi ini terkesan dipilih-pilih. Berkas kami rasanya sudah lengkap. Ada sekitar 97 KK yang belum menerima ganti rugi untuk pembannguan jalan dua jalur itu,” ujar Apek. (Raini — Tanjung Jabung Barat)
Baca Juga: Petani Pengabuan Menunggu Ganti Rugi WKS
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com