Gara-Gara Kehilangan HP, Teman Anak Disuruh Langkahi Alqur’an

| Editor: Doddi Irawan
Gara-Gara Kehilangan HP, Teman Anak Disuruh Langkahi Alqur’an


PENULIS : JUMALIS
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Alqur’an Menghilang









INFOJAMBI.COM — SL, warga Kelurahan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinilai telah menistakan agama. SL menyuruh teman-teman anaknya melangkahi kitab suci Alqur’an.





Pangkal masalahnya bermula dari hilangnya telepon seluler (ponsel) milik NH, anak SL. Ponsel itu hilang ketika HN bersama teman-temannya mengerjakan tugas kelompok, pada Minggu, 4 Agustus lalu.





Lantaran saat itu NH asik bermain ponsel, akhirnya semua ponsel dikumpulkan. Setelah itu NH pergi membei lem ke pasar. NH membawa ponsel milknya.





Sepulang dari pasar, NH mengaku kehilangan ponsel. Teman-temannya ikut membantu mencari tapi tidak ketemu. NH akhirnya melaporkan kehilangan itu pada orang tuanya.





Tahu ponsel anaknya hilang, SL marah. Dia kemudian memanggil teman-teman NH. SL yang menjabat ketua RT menuduh diantara teman-teman NH yang mengambil ponsel itu.





Tuduhan SL itu dibantah oleh teman-teman NH. Merasa tidak puas, SL lantas menyuruh teman-teman NH melangkahi Alqur’an sebanyak sepuluh kali, membuktikan mereka tidak mengambil ponsel itu.





Karena merasa benar, dengan terpaksa teman-temannya NH yang jumlahnya belasan orang melangkahi kitab suci Alqur’an yang sudah disiapkan SL dari rumah.





“Kami berani lantaran merasa tidak mencuri ponsel itu. Sebenarnya kami tidak mau, tapi terpaksa kami lakukan,” ujar seorang siswa.





Warga Bram Itam Kiri, Angah Idi, /menyesalakan kejadian itu. Menurutnya tidak pantas siswa-siswa disuruh melangkahi kitab suci, hanya gara-gara kehilangan ponsel. Idi minta masalah ini diselesaikan sampai tuntas.





Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjung Jabung Barat, KH. Halim Kasim juga sudah mendengar adanya kejadian itu. Dia tegas-tegas mengecam keras perbuatan SL.





MUI Tanjung Jabung Barat sudah menindak lanjuti masalah ini. MUI minta SL diproses secara hukum.





Menurut Haji Halim, perbuatan SL itu pelecehan terhadap agama Islam. Hukum bagi pelaku, sengaja maupun tidak sengaja, adalah kafir.





Peristiwa ini membuat kesal masyarakat Tanjung Jabung Barat yang mayoritas muslim. Hingga Minggu malam tadi SL belum bisa dikonfirmasi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya