Laporan M Asrori S
INFOJAMBI.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Jambi, berinisial E, Minggu siang (23/9/2018), berlaku kasar dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda pengendara sepeda motor.
Peristiwa terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Lorong Delima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Berawal karena istri oknum ASN tersebut sedang mengendarai sepeda motor bersenggolan dengan sepeda motor pemuda yang belakangan diketahui bernama Andre.
Kronologisnya sebelum terjadi pemukulan, istri oknum E, menelpon suaminya, setelah datang sang suami bersama seorang anaknya langsung menghakimi korban Andre, dilokasi kejadian.
Menanggapi kejadian itu yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai ASN Pemprov Jambi, seperti yang diberitakan di media massa di Jambi. Pemprov Jambi melalui Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, mengatakan, pihaknya tentu sangat menyayangkan kejadian itu.
Menurut Johansyah, masalah itu murni permasalahan pribadi oknum ASN yang bersangkutan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan pekerjaan.
“Kasus ini dipercayakan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk menyusutnya,” ujar Johansyah, Selasa (25/9/2018).
Semua warga negara, termasuk ASN, harus taat pada aturan hukum dan perundangan yang berlaku. Pemprov Jambi akan menyikapi dan menindaklajuti terkait perilaku oknum ASN itu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, kata Johansyah.-
Baca Juga: Dukun Palsu Gebuki Pasiennya
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com