Gara Gara Tanah : Joni Ismed, Anggota DPRD Kota Jambi Dipolisikan Abdullah Rasyid, Caleg DPRD Sumut.

Gara Gara Tanah : Joni Ismet, Anggota DPRD Kota Jambi Dipolisikan Abdullah Rasyid, Caleg DPRD Sumut.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Admin
Gara Gara Tanah : Joni Ismed, Anggota DPRD Kota Jambi Dipolisikan Abdullah Rasyid, Caleg DPRD Sumut.
Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed Dipolisikan Abdullah Rasyid, Caleg DPRD Sumut dari Partai Demokrat || Foto : Dok
Namun, sebelum kliennya pindah ke Jakarta, tanah tersebut di titip lihat kepada Joni Ismed, sebab Joni orang yang dekat dengan kliennya

Sejak berdomisili di Jakarta, kliennya tidak pernah melihat tanahnya karena dia percaya sama orang yang dia titip lihat, sampai suatu ketika di tahun 2018 kliennya butuh uang untuk keperluan mendesak, kemudian kliennya  menyuruh seorang dengan inisial  F untuk melihat tanahnya.

"Pada saat si F melihat tanah dimaksud, klien saya dikabari bahwa diatas tanah tersebut telah berdiri sebuah bangunan permanen. Setelah menelusuri dan bertanya siapa pemilik, ternyata bangunan tersebut adalah rumah Joni Ismed anggota DPRD Kota Jambi," ungkap Saidin Sianipar.

Baca Juga: Abdullah Rasyid Dimintai Keterangan Polisi, Joni Ismed Masih Bungkam.

Mengetahui bahwa yang mendirikan bangunan di tanahnya itu adalah orang yang sudah dianggap adik olehnya, kemudian menyampaikan pesan agar oknum tersebut mengganti kerugian.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya