Sejak berdomisili di Jakarta, kliennya tidak pernah melihat tanahnya karena dia percaya sama orang yang dia titip lihat, sampai suatu ketika di tahun 2018 kliennya butuh uang untuk keperluan mendesak, kemudian kliennya menyuruh seorang dengan inisial F untuk melihat tanahnya.
"Pada saat si F melihat tanah dimaksud, klien saya dikabari bahwa diatas tanah tersebut telah berdiri sebuah bangunan permanen. Setelah menelusuri dan bertanya siapa pemilik, ternyata bangunan tersebut adalah rumah Joni Ismed anggota DPRD Kota Jambi," ungkap Saidin Sianipar.
Baca Juga: Abdullah Rasyid Dimintai Keterangan Polisi, Joni Ismed Masih Bungkam.
Mengetahui bahwa yang mendirikan bangunan di tanahnya itu adalah orang yang sudah dianggap adik olehnya, kemudian menyampaikan pesan agar oknum tersebut mengganti kerugian.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com