Industrialisasi dan Pencegahan Pemanasan Global
Revolusi industri yang terjadi sejak tahun 1850-an menyebabkan dunia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Peralihan tenaga hewan dan manusia menuju mesin-mesin industri berbasis manufaktur terjadi secara masif. Dampaknya pun cukup besar terhadap lingkungan karena makin banyak pabrik makin banyak pula limbah industri yang mencemari lingkungan.
Baca Juga: Moral Menipis, Generasi Makin Sadis...!!!
Pengendalian dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas-aktivitas industri yang semakin meningkat pun menjadi perhatian di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan akibat aktivitas industri adalah mewajibkan adanya kajian pengelolaan lingkungan sebagai salah satu syarat diterbitkan izin usaha.
Pemerintah juga mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) seperti biofuel dan biogas maupun sumber energi rendah karbon lain seperti energi surya dan air. Pengendalian dampak operasional industri dilakukan dengan penerapan baku mutu limbah maupun emisi yang dihasilkan sebelum dibuang ke lingkungan.
Baca Juga: Al Haris: Jambi Punya Karbon Luar Biasa
Pada tingkat dunia, upaya pengendalian kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri telah diawali pada 1972, dimana PBB mengadakan konferensi tentang lingkungan hidup manusia. Pada 1992, lahirlah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang bertujuan menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com