Gebyar Bulan Panutan Pajak Daerah, Pemkab Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Deerah

| Editor: Doddi Irawan
Gebyar Bulan Panutan Pajak Daerah, Pemkab Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak Deerah



KUALATUNGKAL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak daerah dan pemungutnya. Penghargaan diberikan pada camat dan kepala desa (kades).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Tanjabbar, H Safrial MS, dalam peringatan Bulan Panutan Pajak Deerah 2017, di Alun-Alun Kuala Tungkal, Tanjabbar, Selasa (15/8).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar H Amir Sakib, Kajari Kuala Tungkal Tri Joko SH MH, Dandim 0419 Tanjab Letkol ARH. Hary Sasono Utomo SH, Kepala BPPRD Tanjabbar Yon Hery SP ME, para kepala OPD dan para wajib pajak di Kabupaten Tanjabbar.

Bupati Tanjabbar, Safrial, mengatakan, peran pajak deerah sangat besar bagi pembangunan deerah. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekontribusi dalam pembayaran pajak untuk daerah Tanjabbar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) Tanjabbar, Yon Hery, mengatakan, melalui momen bulan panutan pajak deerah diharap wajib pajak deerah semakin sadar kewajiban membayar pajak.

"Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan bagi wajib pajak, baik perusahaan maupun camat dan kades yang memungut pajak deerah, agar semakin termotivasi dalam meningkatkan PAD," kata Yon. (infojambi.com)

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya