Gelapkan Motor, Pengangguran Dibekuk

| Editor: Wahyu Nugroho
Gelapkan Motor, Pengangguran Dibekuk

Penulis : Jefrizal
Editing : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Setelah menjadi buronan aparat Kepolisian selama satu tahun dalam kasus penggelepan sepeda motor, Dian Marwo (25), seorang pengangguran, warga Kelurahan Dusun Bangko, akhirnya berhasil dibekuk aparat Kepolisian Polsek Bangko usai keluar dari persembunyiannya dan kembali ke kediamannya.

Penangkapan Dian berkat penyelidikan Aparat Kepolisian Polsek Bangko, dimana anggota Opsenal Reskrim Polsek Bangko mendapatkan informasi jika pelaku penggelapan sepeda motor telah kembali ke kediamannya.

Tak ingin pelaku kabur lagi, pada Selasa (19/2/2019), sekitar pukul 10.00 Wib, tim Opsenal Reskrim Polsek Bangko langsung mendatangi kediaman pelaku. Namun saat tim ingin masuk ke kediaman pelaku, pelaku mencoba untuk melarikan diri dari sergapan aparat kepolisian.

Karena kediaman pelaku sudah dikepung oleh aparat kepolisian, pelakupun tak bisa lagi melarikan diri dan langsung di amankan aparat kepolsian. Usai di amankan, pelaku langsung di bawa ke Polsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Bangko Iptu Echo Sitorus, membenarkan jika anggotanya mengamankan buronan kasus penggelapan sepeda motor.

“Pelaku kita amankan setelah pulang ke kediamannya, saat di amankan pelakupun mencoba melarikan diri namun berhasil kita cegat dan langsung kita bawa ke Polsek Bangko,”jelas Iptu Echo Sitorus, Rabu (20/2/2019).***

Kapolsek juga menjelaskan,kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan pelaku terjadi pada bulan April 2018 lalu, dimana setelah korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku mengetahui jika dirinya dilaporkan, dan saat ingin kita tangkap pelaku langsung melarikan diri hingga satu tahun lamanya, namun rupanya pelaku tak tahan lama bersembunyi dari kita hingga akhirnya kembali ke kediamannya, ”pungkasnya.***

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya