INFOJAMBI.COM – Bupati Tanjung Jabung Timur, H Romi Hariyanto, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2022, di Lapangan Mapolres Tanjab Timur, Selasa (1/3/2022).
Operasi ini mengusung tema melalui operasi keselamatan 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya kamseltibcar lantas kondusif, serta memutus penyebaran Covid-19.
Upacara dipimpin oleh Bupati Romi, dihadiri Kapolres AKBP Andi M Ichsan Usman, Pabung 0419/ Tanjab Mayor Inf Marlianus Pasae, Kadis Perhubungan Irwanto, dan para PJU Polres Tanjab Timur.
Bupati Romi menyampaikan, operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, tanggal 1 - 14 Maret 2022.
“Operasi ini bersifat cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh, dan disiplin berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Romi menjelaskan, operasi Keselamatan Siginjai 2022 mengedepankan tindakan preventif, dalam bentuk sosialisasi dan himbauan, agar dapat menimbulkan kesadaran pengguna jalan untuk disiplin serta taat terhadap aturan berlalu lintas, selalu berpedoman pada prokes.
“Ini bentuk nyata bahwa negara berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Disamping melaksanakan kegiatan dalam upaya preventif dan persuasif,” tuturnya.
Romi menjelaskan, pada operasi kepolisian bidang lalu lintas kali ini, ada tiga sasaran tematik yang menjadi target Operasi Korlantas Polri, yaitu :
Berkaitan dengan masih mewabahnya Covid-19, sudah banyak kebijakan dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Saat ini dipedomani kembali aturan-aturan prokes yang pernah diterapkan. Selanjutnya dengan terus menggalakkan edukasi vaksinasi terutama vaksinasi tahap 3 (booster).
Kemudian ada juga anjuran vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun dan lansia, dengan harapan terciptanya kondisi kesehatan masyarakat yang lebih baik, serta terpeliharanya stabilitas ekonomi demi kelangsungan pembangunan nasional guna terwujudnya kesejahteraan bangsa.
Menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1443 H, dengan cara sinergitas instansi terkait, forum komunikasi lalu lintas untuk mengatasi hambatan dan permasalahan tentang potensi fatalitas korban laka lantas maupun revitalisasi manajemen transportasi lalu lintas angkutan jalan demi kelancaran lalu lintas menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri.
Pelanggaran Odol (Over Dimensi dan Overloading) adalah kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan jenis angkutan melebihi dimensi/ruang angkutan atau kelebihan beban angkutan.
Dampak yang ditimbulkan pelanggaran ini sangat membahayakan, antara lain berpotensi menimbulkan fatalitas korban lakalantas, kerusakan sarpras jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta penertiban modifikasi kendaraan hingga terjadi perubahan type dan menyebabkan pelanggaran Odol.
Hal tersebut dikategorikan sebagai kejahatan atau tindak pidana yang melanggar Pasal 277 UU No 22 Thn 2009 ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp. 24.000.000.-
Disamping itu, peran dari instansi terkait yang membidangi transportasi lalu lintas dan angkutan jalan sangat berpengaruh bagi tercapainya target dan tujuan operasi.
Oleh sebab itu, selalu dilakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif dan selalu berinovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Hal ini dilakukan dengan mengajak dan memberi edukasi kepada masyarakat yang belum pernah melakukan vaksinasi, termasuk vaksinasi dosis 2 dan 3 secara humanis dan profesional, agar dapat mengikuti program vaksinasi tepat waktu, karena masih tingginya penyebaran Covid-19 varian Omicron,” tuturnya.
Romi berpesan kepada seluruh jajaran pelaksana operasi agar meniatkan semata-mata untuk memperoleh amal kebaikan dari Tuhan YME. Tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP dan protokol kesehatan.
“Hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi,” pesannya. | bn/adv-tjt
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com