Pemasangan patok tanda batas oleh pemilik tanah diharap dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Potensi konflik diminimalisir, agar masyarakat hidup aman dan kondusif.
Capaian program PTSL di Provinsi Jambi cukup baik. Kota Sungai Penuh mendekati penyelesaian, dan diharapkan Kota Jambi menjadi yang tercepat menyelesaikan PTSL.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir menyatakan, semua titik outgoing (penetapan koordinat) sudah fix koordinatnya dari awal pemasangan patok. Di Provinsi Jambi ada 11 ribu, di 11 kabupaten/kota yang dipusatkan di Eka Jaya.
“Langkah awal dari 126 ribu hektar, untuk tahun ini ada 11 ribu hektar. Ini akan terus berkelanjutan. Setelah semua tahap diselesaikan, akan dilakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat,” kata Agustin.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Agustin mengakui di Provinsi Jambi masih terjadi konflik batas tanah. Dengan terpasangnya patok, maka batas bidang tanah akan semakin jelas, karena pemasangan harus mendapat persetujuan dengan pemilik tanah berbatasan.
“Dengan begitu sengketa batas tanah yang selama ini masih terjadi tidak akan ada lagi,” ujar Agustin. ***
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com