INFOJAMBI.COM — Pasca mundurnya Dody Irawan ST MT dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, H Zumi Zola, bergerak cepat.
Setelah memastikan Dody mundur, Gubernur memerintahkan Plt Sekda Provinsi Jambi, Drs H Erwan Malik MM, memproses pejabat pelaksana tugas (plt) kepala dinas PUPR.
Selang sehari, H Arpan ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas PU Provinsi Jambi. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi ini dianggap mampu menjalankan tugas kepala dinas.
Arpan sendiri bukan nama yang asing di Pemprov Jambi. Dia sudah lama mengabdi di Dinas PU. Ini merupakan salah satu kriteria yang dinilai Gubernur Zumi Zola.
Informasi yang diperoleh infojambi.com, Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas Arpan sudah ditandatangani gubernur. Arpan mulai bertugas terhitung tanggal 29 Agustus 2017.
Dengan ditunjuknya Arpan sebagai pelaksana tugas, Zumi Zola berharap mampu menuntaskan pekerjaan pembangunan yang masih banyak harus dilaksanakan. (Yudi Pramono – Jambi)
Baca Juga: Zola Tinjau Kesiapan Alat Berat Dinas PU
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com