INFOJAMBI.COM — Petugas gabungan bersenjata lengkap, anggota Sat Narkoba Polresta jambi, melakukan penggerebekan ke sejumlah rumah yang diduga dijadikan tempat transaski narkoba di kampung Pulau Pandan, Legok, Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (26/1/2018).
Dari razia tersebut sedikitnya belasan orang dan sejumlah barang bukti diduga narkoba diamankan petugas. Tidak hanya itu, dalam penggerebekan di daerah yang dijuluki “kampung narkoba” itu petugas mengamankan seorang pria paruh baya, Al (40).
AI mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Muaro Jambi. Dia berusaha melawan dan membuang barang bukti yang disimpan dalam kotak rokok.
Tidak hanya itu, di lokasi yang sama, polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Meski berusaha melarikan diri dari kepungan petugas, akhirnya mereka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, penggerebekan kampung Pulau Pandan itu sedikitnya mengamankan 15 orang yang terindikasi menggunakan narkoba dan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
“Mereka yang diamankan akan kami lakukan pemeriksaan terkait keberadaannya di Pulau Pandan dan tes urine. Jika terbukti akan dilakukan rehabilitas,” kata Priyo, Jumat (26/1/2018).
Pantauan di lapangan, selain mengamankan belasan orang, polisi juga mengamankan belasan sepedamotor yang ditinggalkan para pemiliknya karena takut ditangkap. Mereka diangkut ke Mapolresta Jambi. (Andra Rawas — Jambi)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com