Penulis : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
INFOJAMBI.COM — Petugas Gabungan Ditres Narkoba Polda Jambi menggelar Razia Antik Siginjai 2020, di Pulau Pandan, Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (3/3/2020).
Dalam razia ini polisi mencari pengguna narkoba, melibatkan petugas BNN, Polisi Militer. Petugas mendatangi satu per satu rumah yang diduga dijadikan tempat basecamp narkoba.
Dari beberapa rumah yang ditinggal pemiliknya petugas menemukan peralatan nyabu, seperti pirek dan bong dan plastik bening bekas kemasan sabu.
Petugas juga membakar rumah petak yang dijadikan basecamp oleh pengedar. Pembakaran ini menjadi tontonan warga sekitar yang sempat panik melihat kobaran api.
"Ini dibakar karena masih digunakan untuk penyalagunaan narkoba. Bangunan ini juga berdiri tanpa izin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Pantauan di lapangan, dalam razia ini diamankan tiga orang pengguna narkoba. Selain itu petugas juga menggeledah warga yang keluar masuk kawasan Pulau Pandan. ***
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com