Penulis : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
narkoba-kos-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />
INFOJAMBI.COM — Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih menggelar Operasi Antik Siginjai 2020, Rabu (4/3/2020).
Razia menyasar Rumah Kos Alphin, di Kelurahan Lebakbandung, Jelutung, Kota Jambi. Satu per satu penghuni kamar kos diperiksa.
Petugas juga melakukan tes urine. Disini polisi mendapati penghuni kos mengonsumsi sabu. Lima orang dinyatakan positif nyabu.
Salah satu diantaranya Nazri. Pria ini mengaku memakai narkoba, tapi bukan dikonsumsinya di kosannya.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ali Hadinur menyebutkan, razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di rumah kos.
“Kami berupaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Jambi,” kata Ali.
Menurut Ali, para pemakai narkoba yang tidak masuk dalam jaringan peredaran narkoba, akan menjalani rehabilitasi agar tidak kembali menjadi korban.
Lima penghuni kos yang diamankan dikawal ketat. Mereka digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pendataan.
Razia ini akan terus gencar dilakukan aparat Ditresnarkoba Polda Jambi. Sasarannya lokasi yang dianggap rawan narkoba. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com