Gerebek Sebuah Rumah di Karangmendapo, Polisi Temukan Shabu dan Ekstasi

| Editor: Doddi Irawan
Gerebek Sebuah Rumah di Karangmendapo, Polisi Temukan Shabu dan Ekstasi

SAROLANGUN — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus berusaha memutus matarantai peredaran narkoba. Seorang pengedar narkoba, M Markobah, warga Desa Karangmendapo, Pauh, Sarolangun, kemarin ditangkap anggota gabungan dari Satresnarkoba dan Polsek Pauh.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sepak terjang Markobah selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Pelaku diamankan di rumahnya, Desa Karangmendapo, Pauh, Sarolangun. Saat itu dia sedang di dalam kamar. Setelah digeledah, ditemukan shabu dan tiga butir pil ekstasi," kata Agus.

Kabag Ops mengungkapkan, pihaknya juga menemukan satu kotak kecil berisi satu klip plastik shabu dan beberapa barang bukti lainnya. Markobah mengakui barang-barang tersebut miliknya.

Markobah kini diamankanbersama seluruh barang bukti di Polres Sarolangun. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya