INFOJAMBI.COM — Partai Golkar Provinsi Jambi sedang meninjau laporan Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja.
Laporan itu berisi permohonan resmi Endres Chan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, mengenai nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya yang dicatut Amrizal, politisi Partai Golkar.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Endres langsung mengantarkan surat itu ke Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Jambi. Surat diterima oleh Wakil Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Adidaya. Untuk ke DPP Golkar, Endres menggunakan jasa pengiriman.
"Masih kami pelajari untuk laporan resmi ke DPP Partai Golkar," ujar Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Pahrul Rozi kepada wartawan.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Pernyataan Pahrul Rozi memastikan bahwa Partai Golkar berkomitmen memproses Amrizal sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagaimana informasi, dalam suratnya Endres Chan menegaskan bahwa tindakan Amrizal merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI AD.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
"Saya berkomitmen melanjutkan karir di TNI AD, sangat penting bagi saya untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini," tegas Endres.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com