Endres berharap partai Bahlil Lahadalia dan Cek Endra dapat membantu menyelesaikan persoalan ini. Dia percaya Bahlil dan Cek Endra sebagai pemimpin akan menangani masalah ini dengan serius dan memberi solusi yang adil.
"Saya berharap tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari dan tidak akan terulang lagi di masa depan, sehingga tidak berdampak negatif bagi siapapun. Saya yakin dengan kerja sama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya," tegas Endres Chan.
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
Santer beredar, Amrizal hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah mengaku lulusan SMPN 1 Bayang. Surat kehilangan ia perlukan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Al Barokah Desa Bendung Air, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Ijazah Paket C itu kemudian digunakan Amrizal untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Dalam surat keterangan kehilangan ijazah tersebut, Amrizal mencatut dua identitas milik orang lain. Pertama, milik Endres Chan berupa nomor ijazah 0728387.
Kedua, nomor induk atau BP 431 milik seseorang yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan 12 April 1974. Identitas keduanya adalah yang tamat pada tahun ajaran 1989/1990. ***
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com