Gubernur Ajak Seluruh Camat Tingkatkan Pelayanan Publik

| Editor: Doddi Irawan
Gubernur Ajak Seluruh Camat Tingkatkan Pelayanan Publik


Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora

Baca Juga: Fachrori Umar Buka Rakor Camat Semester 1 Tahun 2018









INFOJAMBI.COM — Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, mengajak seluruh camat se-Provinsi Jambi meningkatkan pelayanan publik.





Hal itu disampaikan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Camat SE-Provinsi Jambi Semester II Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (9/12/2019), yang menetapkan tema “Peningkatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kecamatan Menuju Jambi TUNTAS 2021“.

Baca Juga: Fachrori Umar : Seluruh Camat Harus Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat





Rapat dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Apani Saharudin mewakili Gubernur Jambi.





Gubernur mengemukakan, camat agar turut andil dalam peningkatan pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan program dan kegiatan yang dilaksankan pemerintah di daerah, dan camat merupakan ujung tombak pembangunan di daerah.

Baca Juga: Al Haris Ingatkan Para Camat, Jangan Ada Daerah Tidak Tersentuh Pembangunan





“Sebagai insan yang diberi amanah memimpin, WAJIB menjalankan komitmen berkerja lebih keras guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi menuju pemerintahan yang Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan mempercepat pemanfaatan teknologi komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar gubernur.





Gubernur menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur hak dan kewajiban, baik penyelenggara maupun pengguna pelayan publik, standar pelayanan publik adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.





Dengan adanya UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik, memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayan publik, baik penyelenggara negara, BUMN, BUMD, BHMN hingga swasta maupun perseorangan menyelenggaraan pelayanan yang terstandarisasi, dengan memenuhi komponen standar pelayanan publik, masyarakat harus dapat merasakan pelayanan dari penyelenggara pemerintahan .





Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat menyampaikan, rakor camat se-Provinsi dilaksanakan dua kali setahun, untuk memberikan pemahaman yang sama dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dalam peningkatan pelayanan publik di wilayahnya masing masing.





Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Dr Jafar Ahmad mengharapkan misi Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang berorientasi pada pelayanan publik dapat terwujud.





“Hari ini kita menyerahkan hasil survey kepatuhan publik, kalau dulu hasil kepatuhan tidak berpengaruh pada anggaran, tapi sekarang sangat berpengaruh terhadap hasil survei yang dilakukan, kita harus mencari nilai hijau. Kedepannya Ombudsman Perwakilan Jambi akan menilai semua daerah yang ada di Provinsi Jambi,” ungkap Jafar Ahmad.





Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kepada Camat Teladan Berprestasi 2019. Selain mendapatkan piala, juga uang pembinaan.





Terbaik pertama diraih Camat Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Zulfaisyal, S.AP, diberikan uang pembinaan senilai Rp20 juta, terbaik kedua Camat Tabir Timur Kabupaten Merangin Andi Irvan Rianza,S.STP MH, diberikan uang pembinaan Rp 15 juta, terbaik ketiga Camat Kota Baru Kota Jambi Feriadi, S.Sos diberikan uang pembinaan Rp 10 juta.





Disamping penghargaan Camat Teladan Berprestasi, ada juga penghargaan Camat Favorit, Camat Favorit I, Camat Bajubang Kabupaten Batanghari Ichwan. S.STP, diberikan uang pembinaan Rp3 juta, Favorit II Camat Kayu Aro Kabupaten Kerinci Edi Ruslan,S.Sos, MH diberikan uang pembinaan Rp 3 juta, Favorit III Camat Tanah Sepenggal Kabuapten Tebo Zukrianto, diberikan uang pembinaan Rp3 juta.





Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan penegasan batas daerahnya dengan kabupatan/kota tetangganya, yakni Pemerintah Kabuaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan Pemerintah Kota Jambi. (SW)


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya