Gubernur Jambi Akan Terima Hibah Jalan Desa dari Kementerian PUPR

| Editor: Doddi Irawan
Gubernur Jambi Akan Terima Hibah Jalan Desa dari Kementerian PUPR

INFOJAMBI.COM — Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE ME, menyatakan, jika tidak ada perubahan, Gubernur Jambi, H Zumi Zola, akan menerima hibah jalan desa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (16/11), di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Johansyah menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-213/MK.6/KN.5/2017, Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi adalah:

1. Jalan Desa di Kawasan Tanggo Rajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2010, 800 m2, nilai perolehan Rp1.481.355.000

2. Jalan Desa di Kawasan Tanggo Rajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2012, 340 m2, nilai perolehan Rp1.913.104.800

3. Jalan Desa di Kawasan Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Provinsi Jambi, tahun perolehan 2010, 250 m2, niai perolehan Rp1.518.390.000

Total jalan yang dihibahkan 1.390 m2 dengan nilai perolehan Rp 4.912.849.800,-. (Mustar — Jambi)

 

Baca Juga: Arif Akan Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan Sepintun

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya