PALEMBANG, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, memberi apresiasi kepada SKK Migas, dalam mendorong upaya peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi, dengan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Al Haris pada Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 Wilayah Sumbagsel, di Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 6/7/2022.
Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52
Menurut Al Haris, SKK Migas memiliki visi yang sangat baik, terutama membantu pemerintah mengangkat dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan melakukan pembinaan.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, terkait Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang lebih memprioritaskan produk unggulan lokal,” ujar Haris.
Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim
Al Haris menuturkan, potensi pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jambi sangat tinggi. Pemprov Jambi turut mendorong pemberdayaan masyarakat, bekerja sama dengan SKK Migas dan perusahaan lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita turut mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memberi edukasi guna mengembangkan UMKM, antara lain di Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Pemberdayaan masyarakat pada sektor UMKM dilakukan dengan memberi pelatihan, seperti pelatihan batik dan peningkatan anyaman,” tutur Haris.
Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang
Al Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi SKK Migas melalui PetroChina melakukan pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan UMKM, yaitu mengadakaan pembinaan pada usaha kopi, batik dan makanan ringan. Petrochina juga melakukan pelatihan ecoprint dan pewarnaan alami melalui program CSR.
“Pemberdayaan masyarakat bertujuan mengangkat produk lokal menjadi produk global dalam mendukung P3DN. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara SKK Migas dan Pemprov Jambi, dapat mewujudkan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi,” ungkap Haris.
Provinsi Jambi melaksanakan kerjasama Participating Interest (PI 10%) dengan SKK Migas, atas dasar hukum Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran Participating Interest (PI 10%) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Provinsi Jambi memiliki potensi kekayaan energi cukup besar. Salah satunya sumber energi fosil, seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara. Selain itu juga memiliki potensi energi baru terbarukan, seperti tenaga surya, bioenergi dan panas bumi yang cukup besar dan menjadi sumber energi untuk pemenuhan kebutuhan energi.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui PT Jambi Indoguna Internasional melakukan kerja sama PI 10% dengan beberapa perusahaan, seperti PT Jet Stone Blok Lemang, PT Gregori Blok Kenanga, Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Blok B, Montd’Or Oil (Tungkal Limited) Tungkal Blok dan Petrochina Blok Jabung.
Al Haris mengharapkan dengan kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini, dapat mendukung percepatan pembangunan Provinsi Jambi, khususnya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan masyarakat. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com