Gubernur Jambi Harap Realisasi PI 10 % Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Gubernur Jambi Harap Realisasi PI 10 % Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy | foto : agus supriyanto

BRAMITAM, INFOJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. 

Harapan itu disampaikan Al Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy, di Parit Lapis, Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa, yang dikelola oleh PetroChina, Montd’Or dan perusahaan lainnya. Tahun 2023, ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya, yaitu PetroChina dan Montd’Or. 

SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu. Di dalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah. Tinggal pemerintah provinsi dan kabupaten mengawalya,” ujar Al Haris.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Pemerintah Provinsi Jambi akan memulai transformasi ekonomi dari SDA, dengan mulai masuk pada hulu migas yang akan dikelola oleh BUMD existing melalui anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%. BUMD bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, tentang Ketentuan Penawaran PI 10 % pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya